SANTRI

Santri pondok pesantren Al Izzah secara keseluruhan adalah putri, sementara santri putra berada di lokasi lain. Di pesantren Al Izzah terdapat santri senior dan santri Yunior. Santri senior adalah mereka yang telah lulus dari Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Sedangkan santri Yunior adalah mereka yang masih duduk dibangku wustho (jenjang Sekolah menengah pertama). Semua santri berada di dalam asrama.

SISTEM PENJENGUKAN & PERIJINAN

Pesantren mempunyai kesepakatan bersama antar pengasuh dan wali santri. Di samping adanya peraturan perijinan keluar dan perpulangan. Penjengukan santri dilakukan tiap tiga bulan sekali dan peraturan keluar asrama dibatasi pada hari Ahad tidak boleh melebihi dari jam 13.00 wib sudah Kembali  ke asrama (kecuali saat penjenguk-an dibatasi hingga jam 15.00 wib). Sistem perijinan pulang diberikan pada kondisi tertentu seperti Ketika ada keluarga inti atau dekat yang meniggal dunia. Ketika ada keperluan keluarga seperti adiknya khitan, kakaknya menikah, dan atau bapak/ibunya menikah. Ketika ada keluarga yang sakit berat atau kondisi tertentu yang menurut pemahaman pengasuh perlu dijinkan. Perijinan dberikan maksimal 3 hari dan dalam perhitungan serta kebijakan tertentu yang diijinkan oleh pengasuh.

POLA  KEPENGASUHAN

Pola kepengasuhan pondok diberikan kepada santri dengan memperhatikan berbagai kebutuhan mendasar sebagai berikut:

Pendidikan umum 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan santri  mendapatkan hak belajar tentang pengetahuan umum, maka santri PP Al Izzah diberikan mata pelajaran umum sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai jenjang  pendidikan . Adapun satuan pembelajaran di kemas dalam kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) internal pondok pesantren.

Pendidikan Keagamaan

Pendidikan keagamaan yang diberikan kepada santri PP Al Izzah meliputi mata pelajaran keagamaan dengan mengikuti kurikulum kemenang tingkat madarasah tsanawiyah. Hal tersebut sesuai dengan Pendidikan di tingkat wustha. Penerapan pembelajaran pada mata pelajaran tersebut diatur tersendiri oleh bagian kurikulum.

Pendidikan Khusus Kepondokan

PP Al Izzah menerapkan pembelajaran diniyyah, artinya mata pelajaran khusus yang bersifat pendalaman materi keagamaan di bahas dalam pendidikan diniyyah. Mata pelajaran tersebut menggunakan kutubut turast, artinya buku atau litetasi yang digunakan adalah kitab kuning berangkat dari kitab tingkat dasar (sesuai dengan kemampuan santri).

Kitab yang digunakan adalah merujuk pada wawasan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan menerapkan pemikiran Imam Syafi’i r.a.

Pelaksanaan pembelajaran kitab tersebut pada malam hari dan juga menyesuaikan para ustadz pengajar. Target pembelajaran adalah santri mengenal kitab kuning, santri mulai mengenal pembelajaran dengan model kitab kuning, santri memahami konsep pemikiran para muallif kitab, santri mengamalkan pemikiran muallif dan santri mampu mengelaborasi isi materi dalam kehidupan ‘amaliyah mujtama’iyyah secara bertahap dan berkelanjutan.

Pendidikan kecakapan hidup (life skill)

Pendidikan kecakapan hidup ini untuk melatih dan melejitkan potensi diri santri menuju kemandirian. Hal ini sesuai dengan wawasan dan harapan pemerintah agar siswa diberikan penguatan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) yaitu nilai nilai karakter religius, gotong-royong, nasionalis, mandiri dan integritas.

Wujud dari Kepengasuhan pendidikan kecakapan hidup ini berupa: cooking student artinya santri diajari memasak secara mandiri dalam kelompok,mereka dibimbing, didampingi dan dievaluasi atas tugasnya.

Creativity student, santri di ajari membuat produk internal seperti membuat soya (susu kedelai) mulai memasak hingga pemasaran serta produk lainnya.

Exhibition programme ( Pameran Karya)

Program ini sesungguhnya adalah pameran karya santri. Setiap santri secara mandiri dan atau kelompok kecil diberi kesempatan untuk membuat karya atau produk asli. Semua produk tersebut dipamerkan kepada masyarakat untuk dilihat, dirasa, dinikmati hingga diberikan komentar dan apresiasi. Kegiatan ini untuk melatih santi berani mencoba (ristaker), kreatif, inovatif dan bertanggung jawab dengan cara menyajikan dan presentasi atau menjawab pertanyaan masyarakat umum. Melatih dan mendampingi kegiatan seperti ini tidaklah mudah, dibutuhkan kesungguhan mulai dari sosialisasi kepada santri dan wali santri tentang tujuan dan manfaat kegiatan hingga tersebut.

Language programme (Pengembangan Bahasa)

Bahasa adalah wasilah menguasai dunia, artinya dengan penguasaaan bahasa yang baik dan bebar, maka akan dapat berkomunikasi dan mendapat ilmu yang lebih. Di pondok pesantren Al Izzah diterapkan praktek bahasa Asing Arab dan Inggris dan juga Bahasa lokal yaitu Bahasa Jawa (kromo inggil). DALam pelaksanaannya secara bertahap namun pasti.

Strategi pendampingan dan pengasuhan bahasa pondok menjaring dan memberikan enrichmen pengayaan khusus kepada santri senior untuk belajar bahasa arab, nahwu sharaf dan bahasa Inggris. Sesekali pondok menerjunkan langsung santri ke kampung Inggris di Pare Kediri.

Sebagai unjuk potensi dan apresiasi santri di beri kesempatan untuk berlatih pidato 4 bahasa (Indonesia, Inggris, Jawa dan Arab) pada setiap sabtu malam Ahad.

Religious activity

Pengasuhan santri dalam hal penerapan  dan penguatan nilai nilai keagamaan dilakukan melalui berbagai praktek ibadah. Kegiatan tersebut adalah qiyamul lail pada jam 03.30 menit dilanjutkan berdoa dan istighfar. Oleh karena masjid dekat dengan pondok makan shalat subuh di lakukan di masjid bersama dengan jamaah dari kampung. Selesai dari masjid santri menuju ke pondok untuk berdoa Almasurat, asmaul husna, dan pembacaan hadist nabi. Tahifizul quran di lakukan  mulai jam 05.00 hingga jam 17.00 wib dan diberi kesempatan bagi santri untuk ziyadah dan disetorkan ke ustadz di dalam asrama. Kegiatan dilanjut dengan sarapan da  bersih diri. Pada jam 8.00 pagi dilakukan apel pengecekan kesiapan belajar selanjutnya. Santri shalat dzuhur di masjid dan dilanjutkan makan siang kemudian istirahat dan dilanjutkan belajar mata pelajaran selanjutnya. Bersih diri, makan dan doa sore hari dilakukan sebelum maghrib. Setelah sholat maghrib tadarus membaca alquran bersama bin nadzar.

Khusus pada malam jumat santri dibimbing membaca surat yasin, tahlil dzikir  dan (shalawat Nabi dengan hadrah internal pondok). Kegiatan bada shalat isyak belajar kitab dan belajar kelompok.

Bela Negeriku

Wujud kepengasuhan dalam program bela negriku adalah santri diberikan wawasan kebangsaan dan sikap nasionalisme. Nilai nilai tersebut terintegrasi dalam pembelajaran. Kegiatan kepramukaan atau kepanduan diberikan melalui kegiatan kegiatan santri dengan pakaian lengkap dan sesekali kemah santri serta outbond.

Upacara bendera pada hari besar Islam maupun nasional secara rutin. Kegiatan upacara bendera di lakukan pada saat hari besar Islam maupun nasional dengan pihak TNI atau Babinkamtibmas kelurahan menjadi pembina upacara.  

Integritas santri

 Pengasuhan kejujuran diberikan kepada santri melalui kantin kejujuran secara sederhana di dalam pondok. Melatih komitmen santri tidak boleh membawa gadget atau alat elektronik lainnya. Serta santri wajib mengikuti aturan pondok dalam tata tertib yang disosialisasikan.

KELUARGA SANTRI  

Santri yang belajar di pondok pesantren Al Izzah secara umum adalah berasal dari kalangan yatim, duafa, fakir miskin,  namun ada beberapa dari orang tua santri yang secara ekonomi cukup ingin menitipkan putrinya di Pondok Pesantren Al Izzah. Santri Pondok berasal dari daerah Soloraya,  Semarang, Yogyakarta, Kebumen, Brebes, Klaten, Ngawi, Jombang, Tangerang, Kalimantan, Lampung. Santri yang sudah lulus dan keluar menjadi alumni. Ada beberapa santri yang sudah keluar dan menikah.

SANTRI SENIOR

Santri senior yang dimaksud dalam pesantren ini adalah mereka yang sudah lulus dari PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah) Wustho. Mereka melanjutkan studi pada sekolah menengah tingkat atas di luar pondok, namun masih berada di dalam pondok untuk membimbing adik-adiknya dan ngaji kitab kuning  dan kegiatan kepondokan.

KEDISIPLINAN PONDOK

Layaknya pondok pada umumnya dan sekolah formal. Pondok pesantren Al Izzah mempunyai peraturan secara internal. Peraturan itu dibuat untuk menata kehidupan santri di dalam asrama agar lebih baik perilaku, akhlak, adab serta prestasinya sebagaimana visi pesantren. Sebelum peraturan itu dilaksanakan terlebih dahulu disosialisasikan kepada seluruh warga  pesantren dan juga wali santri. Adapun peraturan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

A.   Keagamaan dan ibadah

1.    Setiap santri wajib menjalankan sholat lima waktu berjama’ah di asrama kecuali sakit atau ada kepentingan tertentu.

2.    Setiap santri wajib berdzikir  dan berdo’a setelah sholat.

3.    Setiap santri wajib mengikuti kegiatan pembacaan alma’tsurat  setiap ba’da maghrib dan subuh.

4.    Santri khusuk dan tidak berbincang saat berdoa baik sendiri maupun bersama.

5.    Santri dilarang tidur atau tiduran saat berdoa

6.    Setiap santri wajib mengikuti halaqoh binadhor setelah maghrib.

7.    Wajib menyetorkan hafalan hadits (sesuai target).

8.    Santri wajib membaca 1 juz yang sudah di hafal setiap hari.

9.    Santri wajib mengikuti kegiatan tahlil dan dzikir pada malam jum’at.

10.  Santri wajib mengikuti halaqoh Al-kahfi pada jum’at pagi.

B.   Belajar dan mengikuti ujian

1.    Santri belajar Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh dan tidak bermalas-malasan.

2.    Santri tidak boleh mengobrol saat mengikuti pelajaran atau saat mengikuti majlis.

3.    Santri bersiap diri di ruang kelas, sebelum ustadz-ustadzah hadir.

4.     Santri wajib menata dan merapikan kembali meja beserta meletakkan alat tulis sesuai tempatnya.

C.   Adab bermuamalah (bergaul)

1.         Tidak pilih-pilih dalam berteman (dilarang bergeng).

2.         Tidak bermusuhan atau menfitnah atau bersuudzan.

3.         Tidak mengucapkan kata-kata kasar atau kotor secara budaya maupun  keagamaan.

4.         Menjaga adab dan ucapan yang baik kepada sesama teman atau kepada senior.

5.         Saling tolong menolong (taawun), kasih saying (tarahum), saling memahami (tafahum) dan toleran  (tasamuh).

6.         Menjaga tali persaudaraan sesama teman.

7.         Meminta izin jika ingin meminjam barang milik temannya.

8.         Saling ber-amar ma’ruf nahi mungkar.

9.         Dilarang bergosip dan menggosop

D.   Kebersihan dan kerapian

1.    Setiap santri wajib menjaga kebersihan dan kerapian diri maupun pesantren.

2.    Setiap santri wajib membuang sampah pada tempatnya.

3.    Santri wajib menjaga fasilitas yang ada di pesantren dan dilarang merusaknya.

4.    Setiap santri wajib melaksanakan tugas piket kebersihan dengan baik dan bertanggung jawab.

5.    Dilarang meminjam baju kepada teman (memakai baju apa adanya).

6.    Harus rapi saat menggunakan seragam.

7.    Setiap santri wajib mencucii mukena max 1 minggu sekali.

8.    Merawat dan merapikan sandal di tempatnya.

E.    Adab saat di kamar mandi

1.    Membaca doa saat masuk dan keluar kamar mandi.

2.    Tidak mengobrol atau bernyanyi dan berlama-lama di kamar mandi.

3.    Tidak mencuci di kamar mandi.

4.    Tidak di perkenankan maninggalkan sampah atau baju barang milik pribadi.

F.    Adab Berbusana (Berpakaian)

1.    Setiap santri wajib memakai busana muslimah yang sesuai syariat (tidak ketat, tidak transparan, krudung menutupi dada).

2.    Saat didalam ruangan santri di perbolehkan melepas jilbab dan memakai baju pendek setengan lengan dan bawahannya min 5 cm di bawah lutut (di larang memakai baju mini).

3.    Segera mengambil jemuran yang sudah kering, jika jemuran jatuh tidak segera di ambil selama 1 pekan maka akan di lelang.

4.    Baju tidak boleh lebih dari 5 biji (seragam)

5.    Menyetrika hanya untuk baju seragam saja, sesuai dengan jadwal yang di tentukan.

G.   Saat tidur

1.    Santri wajib memakai celana panjang saat tidur.

2.    Santri wajib masuk kamar tidur maksimal pukul 22.00 WIB, kecuali jika ada kepentingan/kegiatan.

3.    Santri tidur diatas kasur yang di beri seprai dan kemudian di cucinya min seminggu sekali.

4.    Harap jika untuk di bangunkan sholat tahajud langsung bangun.

H.   Larangan

1.    Mencuri atau mengambil barang milik temannya.

2.    Membuli, menghina, mengancam teman baik secara lisan maupun fisik..

3.    Menghina, merendahkan, membuli pengasuh dan guru yang lain

4.    Melakukan sesuatu yang bisa membawa nama jelek pondok.

5.    Menyendiri (berkhalwat dengan selain mahram) baik di lingkungan asrama maupun di luar asrama.

6.    Tabaruj dan melakukan dengan sengaja untuk menarik lawan jenis.

7.    Berbohong dan berlaku tidak jujur.

8.    Membawa perhiasan (selain. Anting – anting)

9.    Berbicara/bercanda/tertawa dengan suara keras dan berlebihan.

10. Menyanyikan lagu non Islami (nasyid dan sholawat islami boleh).

11.  Telpon menggunakan warnet atau orang luar selain ustad/ustadzah.

12. Membawa uang jajan lebih dari  RP. 20.000 (uang saku dititipkan kepada petugas)

13. Membawa  hand phone dan alat elektronik.

14. Menggunakan semir rambut.

15. Membawa komik/novel yang tidak islami.

16. Membawa permainan kartu remi dan bermain judi.

RAMAH LINGKUNGAN

Pesantren Al Izzah bersama masyarakat, artinya tidak tertutup bagi siapapun untuk dikunjungi dan diberikan masukan. Santri pada saat tertentu berbaur dengan masyarakat seperti program santri  Ngabekti, artinya santri ikut bekerja sama dengan masyarakat membersihkan lingkungan, santri mengikuti kajian keislaman antar masjid di sekitar pondok. Pengasuh mengisi kegiatan kajian di tengah masyarakat sekitar dan beberapa  santri  yang ditunjuk mengikuti kajian. Pada pekan ke lima (Ahad pagi)  masyarakat  berbondong-bondong datang ke pondok  untuk mengikuti kajian rutin.

SISTEM PENGAMANAN SANTRI

Pengelolaan santri Putri membutuhkan ekstra yang cukup ketat. Pengamanan berlapis dilakukan melalui sistem internal pesantren “ WASKAT SANTRI”. Pengawasan dan penamanan di lakukan antar santri, dari para ustdzah dan pengasuh. Di area pesantren di pasang CCTV sebagai alat pengintai jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama, maka diharapkan akan terekam secara digital. Masyarakat dilibatkan oleh pengasuh dalam rangka ikut memberikan pengawasan secara umum.

ORGANISASI SANTRI PP AL IZZAH

Layaknya pesantren pada umumnya di pesantren Al Izzah dibentuk organisasi santri dengan kepengurusan yang lengkap. Organisasi ini adalah berfungsi sebagai alat bantu pengasuh untuk ikut mengejawantahkan visi dan misi pesantren. Organisasi ini adalah sebagai kawah candra dimuka berlatih berorganisasi dan pengalaman leadership atau kepemimpinan yang  dijiwai nilai Islam dan Pancasila.

SANTRI MANDIRI

Pesantren Al Izzah mendidik santri mandiri, artinya semua santri diberikan pembelajaran kemandirian dari semua hal.  Kemandirian dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali. Bentuk kemandirian yang diprogramkan dan diaplikasikan oleh santri  dalam masalah kebersihan diri dan pakaian. Di pondok tidak disediakan mesin cuci atau santri tidak me-loundry-kan baju kotornya pada pihak ketiga. Dalam hal  permakanan, santri memasak sendiri dengan sistem kelompok memasak, artinya pondok tidak menyediakan petugas masak. Santri dilatih membuat karya yang bisa dikonsumsi oleh diri sendiri di dalam pondok, juga dipasarkan ke masyarakat. Produk yang diprogramkan dan telah dilaksanakan membat SOYA yaitu susu kedelai murni, membuat telur asin,kripik tempe,dan produk lainnya.